REGULASI> REFORMASI JAMINAN SOSIAL > PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN TENTANG JAMSOS
PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN TENTANG JAMSOS
Kita harus ingat bahwa membangun Indonesia adalah membangun manusia Indonesia. Alhamdulillah, kerja bersama kita selama ini dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia telah menuai hasil yang menggembirakan. ... Selengkapnya >
Dalam membangun manusia Indonesia yang berkualitas, produktif, dan berdaya saing, kita tingkatkan kualitas pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial. ... Selengkapnya >
Bagi masyarakat kita yang kurang beruntung, yang rentan terhadap perubahan, pemerintah menyiapkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera, dan Asistensi Sosial untuk Penyandang Disabilitas Berat. ... Selengkapnya >
Program lain untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat adalah Program Keluarga Harapan. ... Selengkapnya >
Kita perlu bersyukur, penyesuaian beban subsidi BBM telah kita lakukan. Dalam hal ini, saya ingin kembali menyampaikan penghargaan kepada anggota Dewan yang terhormat dan masyarakat luas atas dukungan yang diberikan, sehingga kita dapat mengurangi beban subsidi BBM pada APBN yang berlebihan. ... Selengkapnya >
PENGUJIAN
Pengujian peraturan perundangan jaminan sosial telah berulang kali dilakukan. Pengujian diajukan oleh publik kepada MK untuk menguji materi UU SJSN atau UU BPJS dan kepada…
GUGATAN WARGA NEGARA
Lima tahun memperjuangkan implementasi UU SJSN berakhir di meja hijau. Rakyat berhadapan langsung dengan Pemerintah dan DPR di persidangan PN Jakarta Pusat mulai Rabu 25…
PENDAPAT HUKUM
Penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional menghadapi masalah yang sangat kompleks. Jamsosindonesia melakukan telaah hukum terhadap berbagai masalah tersebut. Ikuti seri telaah hukum jamsosindonesia, berikut ini:
PBI
Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu peserta program jaminan sosial yang iurannya dibayar oleh Pemerintah. Temukan Peraturan Perundang-undangan terkait Penerima…
ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Temukan Peraturan Perundang-undangan terkait…
TNI-POLRI
"Asuransi Sosial A.B.R.l." ialah suatu jaminan sosial bagi prajurit ABRI dan PNS Dephankam-ABRI yang memberikan perlindungan terhadap resiko karena berkurang atau hilangnya...
TKA
UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN menyebutkan, Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang…