JAMSOS EDU > Kumpulan Tanya Jawab
RUU SJSN (Umum)
Jawaban:
SJSN disusun untuk menjamin bahwa system jaminan sosial nanti bersih KKN. Oleh karena itu ada persyaratan khusus calon direktur yang harus bersih, bukan orang tercela, mempunyai pengetahuan dan kemampuan. Calon diseleksi oleh DJSN dan atau tim independen.
Nama calon bisa diumumkan sebelum terpilih agar masyarakat luas bisa menyampaikan bukti-bukti kalau calon pernah tidak bersih (tetapi bukan fitnah). Kalau ternyata tidak bersih, ya gugur sebagai calon.
(sumber: Pertanyaan & Jawaban Strategis 2 tentang RUU SJSN, Tim SJSN & Kantor Menko Kesra, 1 Juni 2004)
Jawaban:
Penetapan upah atau penghasilan yang layak tidak diatur dalam SJSN. Peraturan pemerintah tentang ketenaga kerjaanlah yang mengatur. SJSN akan mengatur manfaat yang layak, sesuai dengan perkembangan ekonomi kita. Yang jelas, pelayanan kesehatan ketika peserta sakit harus dijamin sesuai kebutuhannya. Kalau perlu dirawat, ya harus dirawat. Akan tetapi, dengan kondisi keuangan saat ini, tidak harus semuanya harus dirawat di ruang kelas I. Meskipun dirawat dikelas II penyakitnya harus diupayakan sampai sembuh. Inilah pemahaman layak yang dinamis.
(sumber: Pertanyaan & Jawaban Strategis 2 tentang RUU SJSN, Tim SJSN & Kantor Menko Kesra, 1 Juni 2004)
Jawaban:
BPJS merupakan milik semua peserta oleh karenanya harus diatur jauh lebih ketat dari pengaturan perusahaan asuransi biasa. Hanya dengan cara itu, kita yakin dana kita dikelola secara amanat.
(sumber: Pertanyaan & Jawaban Strategis 2 tentang RUU SJSN, Tim SJSN & Kantor Menko Kesra, 1 Juni 2004)
Jawaban:
Bisa saja. Iuran untuk mereka diperhitungan dengan jumlah tertentu dan mereka bisa bayar sekali tiga bulan atau sekali dalam setahun dimana mereka menerima penghasilan. Tidak harus rutin tiap bulan seperti karyawan yang menerima upah.
(sumber: Pertanyaan & Jawaban Strategis 2 tentang RUU SJSN, Tim SJSN & Kantor Menko Kesra, 1 Juni 2004)
Jawaban:
Pembantu rumah tangga punya majikan, yaitu kepala atau ibu rumah tangga. Majikan dan pekerja (PRT) sama-sama wajib iur juga. Jangan lupa, karena anda menjaminkan pembantu anda, sebagian besar PRT itu akan lebih betah dan lebih aman bekerja di rumah anda. Jadi majikan juga akan diuntungkan.
(sumber: Pertanyaan & Jawaban Strategis 2 tentang RUU SJSN, Tim SJSN & Kantor Menko Kesra, 1 Juni 2004)
Jawaban:
Di tiap wilayah akan ada kantor cabang BPJS. Kepala kantor cabang juga dipilih dengan fit and proper test seperti halnya Direktur. Silahkan orang daerah dapat mengajukan calonnya. Tetapi, kalau tidak memenuhi syarat jangan memaksa. Sebab yang penting bukanlah perwakilan daerah, akan tetapi orang yang tepat mengelola cabang BPJS yang bersih dan menguntungkan daerah.
(sumber: Pertanyaan & Jawaban Strategis 2 tentang RUU SJSN, Tim SJSN & Kantor Menko Kesra, 1 Juni 2004)
Jawaban:
Ya, semua pengusaha wajib mengikutsertakan karyawannya. Suatu ketika pengusaha ini akan menjadi pengsaha yang bonafid.
(sumber: Pertanyaan & Jawaban Strategis 2 tentang RUU SJSN, Tim SJSN & Kantor Menko Kesra, 1 Juni 2004)
Penting & Perlu
Arsip Berita